Senin, 09 April 2012

Pelayanan dan Fasilitas yang Disediakan


     Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai tugas melaksanakan Pelayanan Kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan menggunakan upaya pengobatan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dan untuk melaksanakan pelayanan rujukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Balangan. Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan dilaksanakan melalui berbagai tahap, baik perencanaan maupun pelaksanaan pembangunannnya

RSUD Balangan saat ini sudah mulai melebarkan sayapnya untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat seoptimal mungkin. Seiring dengan berjalannya waktu, dari tahun 2009 hingga sekarang pelayanan kesehatan pun mulai berkembang. Adapun pelayanan terbaru yang tersedia hingga saat ini yaitu:
  • UGD
  • Poliklinik Spesialis 
  • Perawatan Kelas II, III, dan Anak
  • Ruang Kebidanan dan NICU
  • Ruang OK dan ICU
  • UTDRS
  • Laboratorium
  • Radiologi
  • Konsultasi Gizi
Untuk ke depan, RSUD Balangan akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah agar dapat berkembang lebih optimal sesuai dengan perarutan Perundang-Undangan terbaru  UU No. 44. thn 2009, Permendagri No. 61 tahun 2007 dan Permenkes No. 340 tahun 2010

3 komentar:

  1. minta tolong di benahi di loket pendaftaran,,terlalu lama menunggu hanya untuk mendaftar saja.

    BalasHapus
  2. LEMBAGA PENDIDIKAN
    KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH
    Jalan Kelapa 3 Nomor 32 Komplek Rispa VI Lingkungan I Medan-Johor 20144
    Tel/Fax:061– 4277 0837 HP. 0812 8835 6152-0812 6580 415 E-mail : mustari1970@yahoo.com

    Nomor : 001/LPKKD/U-KD/2017 Medan,02 Januari 2017
    Sifat : Penting
    Lamp. : 1 eksp.
    Perihal : Bimbingan Teknis Keuanagan Daerah (Program Aplikasi)
    • Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara
    • Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Laporan Pertanggungjawaban serta Penyampaianya
    • Manajemen Aset Daerah dan Laporan Pertanggungjawaban serta Penyampaiannya
    • Tata Naskah Dinas/Tata Surat Dinas dan Protokoler

    BalasHapus
  3. Untuk layanan fisioterapinya sdh ada di rsud balangan?

    BalasHapus